Arga Makmur – Kepolisian Sektor (Polsek) Giri Mulya Bengkulu Utara mengamankan seorang pemuda MD (19) warga Kecamatan Giri Mulya, Sabtu (28/5/22).
MD diamankan karena telah menghamili tiga wanita, satu wanita berasal dari Kecamatan Padang Jaya dan dua wanita lagi warga Kecamatan Giri Mulya., Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, satu korban merupakan warga Kecamatan Padang Jaya, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Giri Mulya.
Sementara Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare saat dikonfirmasi mengatakan sementara kasus yang termonitor dua. Satu laporan resmi.
“Kasus ini masih dalam tahap sidik, sementara kasus lainnya masih kita pantau,” ujar Freddy.
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.
“Kami menikahkan satu yang telah memenuhi persyaratan,” jelasnya.
“Korban hanya satu, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA,” kata Kapolsek.
Sementara dari berita yang dikumpulkan, dari tiga wanita, satu wanita sudah dinikahi oleh MD, satu lagi diselesaikan secara kekeluargaan dan satunya masih dibawah umur. (danis)