Kota Batu – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Batu dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini gelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (28/10/22).
Dewanti menyampaikan bahwa penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, beberapa waktu lalu, merupakan proses dalam penyusunan APBD.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Dalam proses penyusunan Rancangan APBD setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap Wali Kota Dewanti.
Wali Kota dalam kesempatan ini mengajak para hadirin agar dapat melakukan pencermatan bersama terhadap program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD Tahun 2023.
“Hal ini sangat penting supaya apa yang kita rancang nantinya dapat mencapai hasil yang maksimal serta dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Batu,” pungkas Wali Kota. (adv/dws)
