Ternyata, keterangan sang pengawas berbeda dengan sang Direktur, yang mengaku volume penanaman rumput tidak menyeluruh.
Keterangan tersebut didapatkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MBB) setelah melayangkan surat ke CV.Lima Penjuru pada Senin (13/2/23).
Surat Ormas MBB tersebut menyebutkan, ada temuan anggota dan pengurusnya terhadap kegiatan pekerjaan Pembangunan Stadion Mini di lokasi pembangunan.
Disebutkan, dari hasil pengamatan tim mereka, Perusahan CV.Lima Penjuru diduga mengerjakan tidak sesuai dengan standar yang ada pada pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp.1.168.331.013 tersebut.
Dikabarkan, pihak ormas bahkan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjutinya. Supaya dapat mengembalikan dugaan kerugian negara tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari laporan tersebut. Baik dari pihak Ormas maupun dari pihak APH.
Pada 22 Februari 2023, pihak kontraktor sempat terlihat sedang mengganti beberapa rumput dengan yang baru oleh warga setempat
“Ada 3 orang pekerja dan 1 orang sepertinya pengawas,” terang Dayat, pemuda warga sekitar lapangan, Selasa (4/4/23) saat memberikan keterangan kepada satujuang.com.
Saat itu kata Dayat, ada 3 orang laki-laki menggunakan mobil jenis pick up masuk ke area lapangan membawa potongan rumput yang cukup banyak.