Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

Hukum

Guru Madrasah Aliyah di Tegal Dibacok Sekelompok Orang Gara-Gara Ini

badge-check


Korban pembacokan Perbesar

Korban pembacokan

Satujuang- Seorang guru Madrasah Aliyah di Tegal, Nur Khisom, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang bernama Heru.

Pembacokan terjadi di depan sebuah toko Gas LPG Duren Sawit, Lebaksiu, pada malam Selasa (16/4).

“Korban mengalami luka serius di bagian belakang punggung, perut, dan leher belakang setelah disuruh jongkok oleh pelaku sebelum diserang dengan celurit,” ungkap Advokat Nur Ali, Rabu (17/4/24).

Kronologis kejadian ketika korban, setelah berbincang-bincang dengan pelaku, menegur agar tidak menjual obat-obatan yang tidak semestinya kepada anak-anak SMP.

Hal ini tidak diterima oleh pelaku, yang menegaskan bahwa itu adalah urusan pribadinya.

“Pertengkaran pun terjadi, di mana korban kembali mengingatkan akan pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” imbuhnya.

Namun, reaksi keras dari pelaku mengakibatkan korban diserang dengan brutal menggunakan celurit sebelum pelaku melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Suyatno, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak berwenang telah mengantongi identitas ketiga pelaku.

“Saat ini, kami sedang dalam pengejaran dan penyelidikan. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun jika perbuatannya menyebabkan luka berat,” pungkas Suyatno.(NT/Hera)

Trending di Hukum