Menu

Mode Gelap
Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak Tren Kecantikan Ramah Lingkungan, Ini Bahan Alami dari Indonesia Upah Naik Hanya 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Buka Kotak Pengaduan Dampak SE KPU Provinsi Bengkulu, Saksi ROMER di Mukomuko Ketakutan SE KPU Provinsi Bengkulu Disebut Bentuk Intimidasi Kepada Pasangan ROMER

Hukum

Guru Madrasah Aliyah di Tegal Dibacok Sekelompok Orang Gara-Gara Ini

badge-check


Korban pembacokan Perbesar

Korban pembacokan

Satujuang- Seorang guru Madrasah Aliyah di Tegal, Nur Khisom, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seorang bernama Heru.

Pembacokan terjadi di depan sebuah toko Gas LPG Duren Sawit, Lebaksiu, pada malam Selasa (16/4).

“Korban mengalami luka serius di bagian belakang punggung, perut, dan leher belakang setelah disuruh jongkok oleh pelaku sebelum diserang dengan celurit,” ungkap Advokat Nur Ali, Rabu (17/4/24).

Kronologis kejadian ketika korban, setelah berbincang-bincang dengan pelaku, menegur agar tidak menjual obat-obatan yang tidak semestinya kepada anak-anak SMP.

Hal ini tidak diterima oleh pelaku, yang menegaskan bahwa itu adalah urusan pribadinya.

“Pertengkaran pun terjadi, di mana korban kembali mengingatkan akan pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” imbuhnya.

Namun, reaksi keras dari pelaku mengakibatkan korban diserang dengan brutal menggunakan celurit sebelum pelaku melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Suyatno, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak berwenang telah mengantongi identitas ketiga pelaku.

“Saat ini, kami sedang dalam pengejaran dan penyelidikan. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun jika perbuatannya menyebabkan luka berat,” pungkas Suyatno.(NT/Hera)

Trending di Hukum