Gunawan: Pak Gubernur, Ingat Anda Dipilih Rakyat Bukan Dipilih Perusahaan

Avatar Of Wared
Ketua Komite Smpn 21 Angkat Bicara: Jangan Suka Tebar Isu Tidak Benar Gunawan: Pak Gubernur, Ingat Anda Dipilih Rakyat Bukan Dipilih Perusahaan
Dir Investigasi CIC, Gunawan Soleh

Satujuang- Hampir sebulan lamanya terhitung aksi damai masyarakat Utara yang di dampingi oleh ormas Garbeta didepan kantor Gubernur pada Selasa (28/5) lalu hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat kepada Gubernur belum kunjung dilaksanakan oleh Provinsi (Pemprov), situasi ini berpotensi menyulut terjadinya konflik antar masyarakat dengan pihak PT Sandabi Indah Lestari (PT.SIL) di lapangan.

Gunawan: Pak Gubernur, Ingat Anda Dipilih Rakyat Bukan Dipilih Perusahaan

“Kita dari ormas Garbeta bersama masyarakat akan terus menyuarakan hingga benar benar berpihak dengan masyarakat,” tegas Ketua umum Garbeta, Dedi Mulyadi.

Dedi menyatakan, ia bersama masyarakat telah mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan untuk melaporkan persoalan ini ke pusat jika Pemprov tidak mampu membela hak-hak masyarakatnya sendiri.

Dedi mengungkapkan, bukti jelas yang saat ini mereka miliki ada 2, yakni surat nomor: 017/SIL-JKT/DIR/III/2022 ditujukan ke sekretaris jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 8 Maret 2022 ditanda tangani oleh Sulistiyo Dwi buddyarto jabatan Direktur.

Baca Juga :  Pengumuman Pemenang Lomba Menulis Artikel HUT ke-3 Satujuang.com

Kemudian surat nomor: 081/SIL-BKL/GM/VII/2023 kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan unit pelaksana teknis daerah kesatuan pengelolaan produksi Utara tertanggal 28 juli 2023 yang ditandatangani oleh Heru Wiratmana sebagai General Manajer.

Isi surat tersebut meminta pihak Kementerian melepaskan kawasan produksi yang telah dikelolah pihak PT.SIL seluas kurang lebih 750 Ha.

“Surat ini bukti nyata, bahwa pihak perusahaan sudah mengelola lahan yang masuk dalam kawasan produksi, maka dari itu kita minta kepada pihak Kementerian sebagai mana permintaan masyarakat jika kawasan ini dilepaskan atau dialihfungsikan, maka harus dikembalikan kepada masyarakat bukan kepada perusahaan (PT.SIL),” jelas Dedi.

Baca Juga :  Kejar capaian target vaksinasi, Polda Gandeng Universitas di Bengkulu

Dedi menegaskan, dari kedua surat sudah jelas membuktikan bahwa PT.SIL sudah berkebun di kawasan. Bahkan, pihak mereka telah memantau dilapangan dan mengecek titik koordinat lokasi . Dan ternyata sudah masuk dalam wilayah kawasan.

“Bahkan sudah panen, artinya sudah lebih dari lima tahun mereka merambah kawasan dijadikan . Sementara masyarakat yang berkebun di kawasan tidak boleh bahkan ditangkap, ini menunjukkan ketidakadilan negara ini dengan rakyatnya,” sampainya dengan tegas.

Ditempat berbeda, Dir Investigasi CIC, Gunawan Soleh, turut mendesak pihak Pemprov terutama Gubernur untuk mengambil sikap tegas dalam waktu dekat.

Karena menurutnya, sudah cukup Pemprov kecolongan selama bertahun-tahun karena ulah perusahaan nakal tersebut. Daerah tidak mendapatkan apa-apa, penghasilan tidak masuk ke negara.

Baca Juga :  Kecelakaan Aksi Balap Liar di Pantai Panjang, Pedagang Kena Imbas

“Sudah jelas ini bentuk melawan , mereka kenyang makan hasil, sementara Pemprov dapat apa? Masyarakat dapat apa?, Gubernur jangan jadi penakut,” tegasnya.

Lelaki yang ikut orasi dalam aksi untuk rasa di depan kantor Gubernur ini kembali mengingatkan agar Pemprov sadar, jangan terkesen bisa dibodohi oleh perusahaan.

Jangan pula sampai masyarakat berfikir bahwa ada permainan banyak oknum penting disana sehingga terjadi pembiaran yang akhirnya merugikan negara dan masyarakat.

“Pak Gubernur, ingat anda dipilih rakyat bukan dipilih perushaan,” tutupnya. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News