Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir, ingatkan agar proses PPDB mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak menginginkan adanya praktik-pratik yang mengarah pada permainan, sehingga kembali terjadi polemik PPDB,” kata Gunadi, Sabtu (27/5/23).
Dalam proses PPDB tidak bisa dipungkiri, berbagai permainan kerap terjadi, seperti mendadak pindah Kartu Keluarga (KK).
Sementara kalau mengacu pada prosedur atau mekanisme yang berlaku, PPDB memiliki jalur masing-masing, seperti jalur prestasi, dan bagi yang tidak mampu ada jalur afirmasi.
“Kalaupun ada yang pindah KK, artinya peserta didik baru harus disertai orang tuanya yang juga pindah. Jangan main akal-akalan, karena inilah yang menjadi penyebab proses PPDB akhirnya malah berpolemik,” terangnya
Lebih lanjut dikatakannya, jalur lainnya tentu sistem zonasi dengan kuota 55 persen dari Rombongan Belajar (Rombel) yang dimiliki tersedia di sekolah.
Oleh karena itu pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, bisa bersikap tegas terhadap sekolah yang terindikasi melakukan permainan dalam proses PPDB.
“Tak menutup kemungkinan nantinya sekolah yang melakukan permainan, kita rekomendasikan untuk dievaluasi. Jangan lagi ada permainan dalam PPDB, agar kekacauan seperti tahun lalu tidak terjadi lagi,” pungkas Gunadi. (Adv/red)
