Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar para pemegang izin usaha perusahaan (IUP) crude palm oil (CPO) dan batu bara menaikan satuan biaya transportasi.
Hal ini diutarakan Rohidin terkait pasca pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar per April 2022 bagi kendaraan angkutan ini.
Rohidin mengatakan, mengingat jumlah kendaraan angkutan CPO dan batu bara didominasi oleh kendaraan pribadi, pihaknya memanggil para pemegang IUP.
“Hari ini akan kami panggil para pemegang IUP dan meminta mengkaji kenaikan satuan biaya transportasi kendaraan,” kata Rohidin, Kamis (14/7/22).
Rohidin menegaskan selain truk logistik perusahaan CPO dan pertambangan batu bara tetap diizinkan untuk membeli solar bersubsidi.
“Sudah ada kesepakatan dengan PT Pertamina, untuk angkutan logistik selain truk CPO dan batu bara masih diizinkan untuk mengkonsumsi solar subsidi,” kata Rohidin.
“Jadi truk angkutan buah sawit, karet, hasil bumi maupun logistik tentu masih diperbolehkan,” imbuhnya.
Hal ini menjawab keresahan para sopir truk sejak diberlakukannya pembatasan pembelian BBM subsidi jenis bio solar bagi kendaraan tertentu.
“Para pemegang IUP silakan untuk mengkaji kenaikan tersebut. Saya rasa mereka juga tidak akan keberatan ketika diminta untuk menaikannya sebab harga batu bara juga masih pada level yang baik,” tandas Rohidin.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu pasca tidak adanya penambahan kuota dan mengantisipasi kekurangan pasokan BBM subsidi di wilayah ini.
“Sekaligus agar penerima subsidi itu benar-benar kepada yang berhak. Jadi tidak harus semuanya dibebankan kepada subsidi kita yang terbatas,” ujar Gubernur Rohidin. (red/adv)
