Mukomuko – Beredarnya kabar bahwa PT API akan beroperasi lagi dan akan kembali melewati jalan lima desa di wilayah Kecamatan Air Rami.
Langsung direspon oleh tokoh pemuda Air Rami, Hendra Syahputra S.Kep, Kamis (13/1/22).
“Sampai hari ini belum ada sosialisasi ulang, baik dari Pemdes atau pihak terkait tentang masalah ini. Saya sebagai penyambung aspirasi masyarakat intinya menolak keras,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp.
“Kami siap turun dijalan sebagai parlemen jalanan kalau hal ini dipaksakan,” tegas Hendra.
Kepala desa Arga Jaya, Tugiran, saat awak media satujuang.com hubungi, mengaku belum tau perihal kabar tersebut.
“Wah, kami malah belum tau mas,” jawabnya singkat ketika dihubungi.
Untuk memastikan kabar tersebut, awak media mencoba melakukan penelusuran di lapangan secara langsung.
Saat dilokasi, terlihat PT API sudah mulai melakukan rehab jalan dari ujung PT Alno Pangeran Estate menuju ke desa Bukit Harapan eks jalan PT Maju.
Ketika diminta keterangan, KTU PT Alno Pangeran Estate, Yuri, mengatakan bahwa PT API sudah mendapatkan izin.
“Betul, PT API sudah minta izin dan itu langsung ke manager mas,” jawabnya.
Seperti diketahui, belum lama ini ramai pemberitaan perihal aktifitas PT API yang menimbulkan pergolakan ditengah masyarakat.
PT API dalam aktifitasnya, mengangkut muatan kayu melewati jalan di desa Bukit Harapan, Marga Mulya, Cinta Asih, Tirta Kencana, dan Arga Jaya.
Aktifitas PT API inilah yang akhirnya memunculkan pergolakan ditengah masyarakat lima desa tersebut.
Lima Kepala desa dan BPD secara bersama-sama sepakat untuk mencabut izin jalan PT API agar tidak melewati jalan di desa mereka. (Zul)