Satujuang- Anggota Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.
Sabu ini akan diseludupkan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3/24).
Keberhasilan ini terjadi ketika petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke pelabuhan.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil dan segera mengamankan tiga orang yang berada di dalamnya.
Ketiga orang itu berinisial, IA, RY, dan SR. Ketiga tersangka tersebut diduga membawa sabu dari Aceh, namun tujuan akhir pengiriman masih belum diketahui.
Dalam upaya penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan telah dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka akan dipindahkan ke KSKP di Jakarta.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan.(NT/antara)