Opini  

Fenomena Beli Bangku Masih Banyak Terjadi

Avatar Of Wared
Fenomena Beli Bangku Masih Banyak Terjadi
Ilustrasi [Foto: Kerinci Time]

Oleh: Rahmat Satujuang

Dunia saat ini telah masuk pada masa-masa penerimaan siswa/i baru untuk tahun ajaran 2024/2025.

Fenomena Beli Bangku Masih Banyak Terjadi

Dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi sudah mulai menjalankan proses-proses terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Dari bulan Mei hingga bulan Juni ini, penerimaan siswa/i baru telah mulai dilaksanakan untuk tingkatan TK dan Sekolah Dasar (SD).

Untuk proses PPDB, pusat melalui Kementerian , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan berbagai aturan.

Dimana aturan-aturan terkait PPDB tersebut dibuat agar proses penerimaan siswa di berbagai daerah di menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya dengan harapan bisa menciptakan generasi-generasi terbaik.

Baca Juga :  Bukit Not Beka Beka Tawarkan Keindahan Sumbawa Barat

Namun nampaknya, aturan-aturan tersebut masih bisa ditemukan celahnya oleh oknum-oknum nakal yang ada di daerah.

Saat ini masih ditemukan sekolah yang terindikasi melakukan tindakan yang tidak mencerminkan perilaku orang yang berpendidikan.

‘Beli Bangku', istilah ini masih terdengar banyak terjadi di beberapa sekolah bahkan mulai dari tingkat SD.

Di tingkat SD, Istilah ini kebanyakan digunakan untuk para wali murid yang anaknya belum memenuhi umur sesuai standar umur yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Biaya yang harus dikeluarkan oleh para wali murid pun beragam, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Angka bisa berkurang asalkan sang wali murid bisa menjalin yang baik dengan panitia PPDB.

Baca Juga :  Tuntutan Serikat Pekerja dan Dampak Undang-Undang Cipta Kerja

Faktor hubungan pun bisa menjadi salah satu alasan agar angka yang diminta bisa dikurangi bahkan bisa saja jadi gratis.

Para oknum yang meminta uang ‘Beli Bangku' ini pun nampaknya sudah sangat terstruktur karena sudah biasa melakukan hal tersebut setiap tahunnya.

Urusan ‘Beli Bangku' tidak bisa dilakukan kepada sang Kepala Sekolah, biasanya ada oknum tertentu yang disiapkan untuk melayani para wali murid yang ingin ‘Beli Bangku'.

Baca Juga :  Sosok Abdoel Moethalib Sangadji Sang Pahlawan Nasional 2022

Miris, begitulah istilah yang cocok untuk keadaan ini. Bagaimana akan menghasilkan para generasi yang cerdas dan jauh dari perilaku KKN, jika sejak awal mereka saja sudah dinodai dengan perilaku yang kotor.

Di tingkat Sekolah Dasar saja, perilaku kotor seperti ini sudah dijalankan dan bahkan terkesan adalah hal yang lumrah sehingga boleh-boleh saja dilakukan.

Bagaimana dengan tingkat yang lebih tinggi lagi?

Apakah kondisi seperti ini akan terus terjadi?

Penulis adalah wakil pimpinan redaksi satujuang

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News