Fakta Mengejutkan Kematian di Hotel Legapon: Kamar Korban Dipesan Oknum Kades

Satujuang, Lebong- Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan jasad seorang perempuan di Hotel Legapon, Desa Sukau Margo, Kecamatan Amen.

Kamar tempat korban ditemukan tewas ternyata dipesan dan dibayar oleh seorang oknum kepala desa. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026.

Korban diketahui berinisial DE (46), warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong.

Pengakuan mengejutkan disampaikan salah satu karyawan Hotel Legapon. Ia menyebut kamar yang ditempati korban dipesan dan dibayar oleh oknum Kades Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, berinisial A.

“Benar, yang memesan kamar dan membayar adalah seorang kades. Ia juga penanggung jawab kamar,” ujar karyawan hotel yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban masuk ke hotel pada Jumat siang. Sekitar pukul 14.00 WIB, usai salat Jumat, pria yang diduga oknum kades tersebut datang menyusul ke kamar korban.

Sekitar pukul 16.30 WIB, pria tersebut diketahui meninggalkan hotel. Korban masih berada di dalam kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada malam hari.

Usai penemuan jasad, oknum kades itu sempat menghubungi pihak hotel. Ia meminta agar identitasnya tidak disampaikan kepada polisi jika ditanya soal siapa rekan korban saat menginap.

Ia juga memohon agar pihak hotel tidak mengakui dirinya sebagai pemesan kamar maupun orang terakhir yang bersama korban.

Sementara itu, oknum kades berinisial A membenarkan pernah menemui korban di Hotel Legapon. Namun, ia membantah memiliki hubungan khusus dengan korban.

Menurut A, pertemuan tersebut merupakan perkenalan pertama. Ia mengaku nomor WhatsApp-nya diperoleh korban dari seseorang bernama Putri.

A menyebut korban meminta bantuannya untuk mencarikan sepeda motor yang diklaim telah digadaikan oleh pacarnya.

“Saya hanya sebentar di hotel itu. Soal keluar jam setengah lima, itu tidak benar,” kata A saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/26).

Terkait pemeriksaan kepolisian, A mengakui telah dipanggil Polres Lebong. Namun, dari dua kali pemanggilan, ia hanya memenuhi satu kali.

“Dipanggil lagi kemarin, tapi saya tidak datang karena sakit,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh membenarkan bahwa oknum kades tersebut memang menemui korban di kamar hotel.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Sekadar mengulas, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam di lantai kamar Hotel Legapon sekitar pukul 21.00 WIB.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang. Di antaranya obat-obatan yang diduga penambah stamina merek Africa Black Ant, tisu bekas pakai, dan botol air mineral.

Peristiwa ini terungkap setelah saksi Zulfia Erni (58) menerima panggilan WhatsApp dari korban. Korban meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel.

Namun saat tiba, kamar terkunci dari dalam. Saksi bersama karyawan hotel dan seorang rekannya kemudian mengecek dari jendela belakang kamar.

Korban terlihat tergeletak di lantai dan tidak bergerak. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Kabupaten Lebong menemukan adanya darah keluar dari mulut korban. Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum pemeriksaan.

Meski tidak ditemukan luka luar, korban diduga meninggal akibat overdosis. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Lebong. (red).