Bengkulu – Evaluasi pola tarif, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, menggelar rapat bersama pihak terkait.
Mewakili Direktur RSKJ Soeprapto, Kasi Pelayanan, Danirul Sanadi, memimpin pertemuan yang digelar di aula Ratu Samban RSKJ, pada Selasa (27/6).
“Kita membahas rencana perubahan pola tarif di RSKJ Soeprapto, seperti yang diatur dalam Pergub No.48 tahun 2015,” terang Danirul ketika dihubungi, Rabu (28/6/23).
Danirul menuturkan, dalam rapat tersebut pihak mereka mengundang berbagai pihak terkait, untuk mendapatkan masukan soal rencana perubahan pola tarif.
Para pihak diantaranya perwakilan Tokoh masyarakat, Akademisi, Organisasi Profesi IDI Wilayah Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
“Kesimpulan dari rapat tersebut, kami menyepakati usulan besaran perubahan pola tarif baru di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu,” ungkap Danirul.
Dijelaskan Danirul, langkah ini mereka ambil karena menilai sudah sangat layak untuk dilakukan perubahan pola tarif di RSKJ Soeprapto.
Hal itu mengingat pola tarif yang saat ini masih dipakai RSKJ Soeprapto adalah pola tarif yang dikeluarkan pada tahun 2015 silam.
“Kami menilai, pola tarif yang masih digunakan saat ini, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi harga-harga dan laju inflasi yang telah terjadi, maka dibutuhkan perubahan untuk menyesuaikan,” pungkasnya.
Tercatat tahun 2015 Inflasi di Indonesia sebesar 3,35 persen dan pada tahun 2022 rekor inflasi tertinggi selama sewindu mencapai 5,51 persen, sementara inflasi Mei 2023 sebesar 2,66 persen.
Hampir semua barang dan jasa yang digunakan masyarakat mengalami kenaikan setiap tahunnya yang merupakan imbas dari inflasi yang terus berlangsung.
Banyak sektor yang terdampak laju inflasi, Salah satunya sektor kesehatan, seperti bahan baku pembuatan obat, pengunaan alat kesehatan, yang terus meningkat dari tahun ketahun.
Ditempat berbeda, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr.Herry Permana membenarkan rencana perubahan tarif tersebut.
“Iya benar, kita mau menyesuaikan pola tarif RSKJ Soeprapto. Agar seimbang dengan harga-harga saat ini,” jelas Herry.
Dikatakan Herry, saat ini, pola tarif di RSKJ Soeprapto terlalu rendah. Sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi harga-harga baik obat maupun peralatan kesehatan.
Maka, RSKJ Soeprapto mau tak mau harus melakukan penyesuaian pola tarif.
“Pola tarif kita saat ini dinilai sudah terlalu, bahkan jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan BPJS Kesehatan. Tapi, pada intinya kita hanya mau menyesuaikan saja,” tutup Herry. (Oza/Adv)
