Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

SJ News

Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Lagi

badge-check


Bandara Minangkabau Ditutup Lagi Perbesar

Bandara Minangkabau Ditutup Lagi

Satujuang- Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali ditutup setelah Gunung Marapi mengalami erupsi pada Jumat (19/1/24).

“Gunung Marapi kembali mengeluarkan abu vulkanik, yang terdeteksi melalui paper test pada pukul 13:00–14:00 WIB oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang,” ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dilansir dari Kumparan.

Penutupan operasional Bandara Minangkabau diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor B0115/24 NOTAMN pada pukul 07:15 UTC/14:15 WIB, dan akan berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya.

Berdasarkan Volcanic Eruption Notice dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi erupsi dengan tinggi kolom abu teramati mencapai +500 m di atas puncak (+3.391 m di atas permukaan laut).

“Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Erupsi Gunung Marapi bersifat dinamis sehingga pihaknya akan terus memonitor situasi ini dan berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait dalam penanganan erupsi Gunung Marapi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan terpenuhi,” kata Kristi.

Pihak otoritas bandara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi dengan pengamatan lapangan setiap 30 menit sampai 1 jam sekali di sekitar bandara.

Kristi menegaskan bahwa penutupan dan pembukaan Bandara Minangkabau sudah beberapa kali dilakukan akibat erupsi Gunung Marapi.

“Kami mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, termasuk opsi full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia,” terangnya.

Ditjen Hubud telah mengeluarkan Surat Edaran dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait penanganan force majeure erupsi gunung berapi serta dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” pungkas Kristi.

Trending di SJ News