Bengkulu – Kejadian warga Kabupaten Kepahiang yang ditandu sepanjang 13 kilometer saat mau dibawa berobat menjadi perhatian Edwar Samsi.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang ini meminta Bupati untuk mengusulkan agar status jalan tersebut naik menjadi jalan provinsi.
“Kita Sudah meminta Bupati untuk mengusulkan jalan tersebut statusnya dinaikan jadi jalan provinsi, dan saat ini sedang diajukan oleh bupati sedang berproses,” ungkap Edward saat dihubungi, Minggu (4/6/23).
Karena jalan tersebut merupakan jalan milik Kabupaten Kepahiang, Edwar mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Maka dari itu ia meminta untuk segera menaikkan status jalan tersebut, meskipun harus memenuhi banyak syarat agar bisa naik status.
“Beberapa waktu lalu, diusulkan lah saran kita. Jalan dari Cinto Mandi-Talang Langgar-Damar Kencana untuk ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.
Jika jalan tersebut sudah ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan maka jalan tanah di Desa Langgar Jaya itu memenuhi syarat untuk menjadi jalan provinsi.
“jika hal itu, sudah diakomodir oleh Provinsi Bengkulu, diterbitkannya SK oleh pak Gubernur, bahwa status jalan itu milik Provinsi, maka pemerintah provinsi baru dapat membangunnya,” jelasnya.
Edward menjelaskan, untuk saat ini pembangunan jalan tersebut terkendala oleh status kepemilikan jalan. (Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari