Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Bengkulu, Pejabat Dikbud dan Perpusda Diperiksa Secara Tertutup

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah menindaklanjuti dugaan jual beli jabatan di Pemprov Bengkulu, menyusul isu pungutan untuk pengisian posisi tertentu di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD pada Kamis (26/3/26).

Herwan Antoni menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menginstruksikan penyelesaian profesional terhadap persoalan ini.

“Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan,” ujar Herwan Antoni.

Ia menambahkan, oknum yang dimaksud telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari yang sama.

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan dugaan pungutan uang sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Oknum MS diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan serta menjanjikan jabatan kepala sekolah kepada pihak yang memberikan uang.

Dugaan serupa juga muncul di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, di mana seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

Herwan Antoni menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku jika dugaan tersebut terbukti.

“Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Herwan.

Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam.

Kepala Bidang SMA MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, lima orang seharusnya diperiksa, terdiri atas seorang sekretaris dan empat kepala bidang.

Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.

Herwan Antoni menambahkan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang.

Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (Red/Rls)