Lebong – A Zurkasi IS dari Partai Golkar dan Asniwati dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebong.
Keduanya dilantik berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No.E. 231. B1 Tahun 2022 dan SK Gubernur Bengkulu No.E.332.B1 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan A Zurkasi IS dan Asniwati berlangsung di kantor DPRD Lebong, Kamis (15/7/22).
Hadir dalam acara pelantikan Bupati lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Kepala OPD serta undangan dari FORKOMPINDA kabupaten Lebong.
Untuk diketahui, PAW ini dilakukan setelah dua anggota dewan sebelumnya yaitu Mahdi dari Partai Golkar dan Azman Maydolan dari Partai Demokrat diberhentikan sebagai DPRD kabupaten Lebong karena terlibat masalah hukum.
Adapun pemberhentian itu sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor E.230.B1 tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Lebong atas nama Azman Maydolan dari Partai Demokrat.
Kemudian SK Gubernur Bengkulu nomor E.233.B1 tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Lebong atas nama Mahdi dari Partai Golkar.
Dalam acara pelantikan, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen berharap kedua anggota dewan yang baru saja dilantik itu mampu menjalankan amanah rakyat di parlemen.
Kehadiran kedua anggota legislatif ini juga diharapkan bisa menjalin kerjasama serta pertukaran pemikiran yang positif demi kemajuan Kabupaten Lebong,” tandas Carles. (red/ficky)
