DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

Avatar Of Wared
Dprd Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban Apbd 2023
Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi Hadir Mewakili Bupati Kopli Ansori Pada Rapat Paripurna Ini

Satujuang- DPRD Kabupaten mengelar rapat pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang Rapat , Senin (10/6/24).

Rapat dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten , Carles Ronsen, didampingi Waka I, Dedi Haryanto.

Dprd Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban Apbd 2023

“Hari ini kita akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar yang disampaikan Bupati , baik itu nantinya koreksi ataupun sanggahan yang akan disampaikan,” sampai Carles dalam sambuatannya.

Pandangan umum pertama disampaikan dari fraksi PAN, Pip Haryono yang mengapresiasi Daerah (Pemda) Kabupaten karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.

Baca Juga :  Gelar Reses, Anggota DPRD Lebong Dapil II Siap Perjuangkan Aspirasi

Karena opini WTP dari kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut berhasil diraih Pemda secara berturut-turut

“Namun semua itu harus sejalan dengan program bupati untuk menjadikan masyarakatnya bahagia sejahtera,” sampai Pip Haryono.

Kemudian dilanjutkan dengan fraksi disampaikan Yeni yang menganggap WTP bukanlah segalanya, karena tidak bisa menggambarkan akan aspek di tengah-tengah masyarakat.

Dprd Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban Apbd 2023
Semua Fraksi Menyampaikan Pandangannya Dalam Rapat Di Gedung Dprd Kabupaten Ini

Yeni juga menyoroti APBD Kabupaten yang belum mampu mencapai target.

Baca Juga :  DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Persetujuan RAPB-P 2022

Selanjutnya pandangan disampaikan oleh fraksi-fraksi yang lainnya, seperti fraksi PKB, menyoroti agar setiap OPD Lebih memaksimalkan kinerja.

Fraksi yang disampaikan oleh Asniwati, meminta peningkatan pertumbuhan melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan .

Pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, menyampaikan terkait aturan mengenai pemungutan yang telah berubah dari Undang-undang 28 tahun 2009 menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Terakhir dari Fraksi , yang disampaikan oleh Wilyan Bachtiar, dia menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah () yang telah disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten tahun 2023.

Baca Juga :  DPRD Lebong Dapil II Gelar Reses, Minta Pilkades Segera Dilaksanakan

“Kedepan kita minta lebih ditingkatkan lagi dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang sekiranya masih belum tersentuh,” sampai Wilyan.

Acara rapat pandangan umum Fraksi ini dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, Wakil Bupati , Sekda , Dandim 0409 RL, Polres , OPD lingkup , dan para Camat se-kabupaten serta para undangan lainnya. (Fiky/Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News