Satujuang, Lebong- DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Paripurna DPRD Lebong.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar R-APBD 2026 merupakan langkah penting dalam menyusun arah pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung pada Selasa (4/11/2025).
Bupati menjelaskan, kebijakan R-APBD 2026 dirancang untuk mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah. Namun, kondisi keuangan daerah masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat yang pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis.
“Transfer ke daerah untuk Kabupaten Lebong tahun 2026 mengalami pengurangan signifikan, sekitar Rp98 miliar,” kata Azhari.
Ia menambahkan, meski terjadi penurunan, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai akibat pengangkatan CPNS dan PPPK tahun sebelumnya.
Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD agar meninjau kembali struktur KUA-PPAS yang telah disepakati. Langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah dengan kondisi transfer pusat terbaru.
“Penurunan anggaran akan berdampak pada seluruh OPD. Beberapa program prioritas bahkan tidak bisa dijalankan maksimal, atau terpaksa ditunda,” tegas Azhari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Charles Ronsen, mengingatkan seluruh anggota dewan agar mempelajari secara mendalam rancangan APBD 2026.
“Sudah menjadi tugas DPRD untuk mengkaji dan memberikan masukan kepada eksekutif sesuai ketentuan perundangan dan jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
Dia juga meminta anggota memanfaatkan waktu pembahasan agar koreksi dan saran dapat disampaikan pada paripurna berikutnya. (red).
