Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Usai rapat pertanggungjawaban LKPD tersebut, Rapat Paripurna langsung dilanjutkan dengan Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2023.
Rapat Paripurna dilaksananakan di Gedung Paripurna DPRD Lebong dengan dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan di buka secara langsung oleh ketua DPRD, Carles Ronsen, Senin (3/6/24).
Dalam sambutannya, ketua DPRD mengingatkan agar seluruh anggota dewa DPRD bisa bekerja sama dan membangun hubungan yang harmonis dengan kepala daerah.
“Namun tetap mengacu pada undang-undang yang ada, Keberhasilan visi-misi kepala daerah bukan hanya tanggung jawab dia, tetapi kita sebagai anggota DPRD juga punya peran agar masyarakat Lebong menuju bahagia dan sejahtera,” ungkap Carles Ronsen.
Lanjutnya, LKPJ Bupati Lebong juga merupakan syarat dasar menentukan kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam ABPD.
LKPJ Bupati Lebong tahun 2023 ini merupakan laporan perkembangan hasil kemajuan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2023.
Dia berharap para anggota dewan bisa mempelajari, mengevaluasi dan membahas serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan hal yang di anggap perlu terhadap pembahasan raperda.
“Nanti LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama guna mewujudkan Kabupaten Lebong yang lebih baik,” imbuh Carles.
Sementara itu, ditempat yang sama Bupati Lebong, Kopli Ansori, menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut.
“Catatan-catatan yang disampaikan DPRD Lebong akan kita tindak lanjuti dan mengevaluasi program-program pada tahun 2023,” demikian Bupati. (Adv/Fiky)