DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Terkait RPJMD 2025

Avatar Of Tim Redaksi
Dprd Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Terkait Lkpj Bupati 2023
DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pokok-pokok pikiran mereka setelah menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2023. 

Satujuang- DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran mereka setelah menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, secara resmi menyampaikan pokok-pokok pikiran tersebut pada rapat yang berlangsung di Gedung Graha DPRD, Jumat (15/3/24).

Dprd Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Terkait Rpjmd 2025

“Keterlibatan DPRD sejak awal dalam pembahasan Rencana Kerja Daerah (RKPD), dengan harapan terwujudnya sinergi antara kehendak daerah dan aspirasi masyarakat melalui dan kunjungan kerja,” ungkap Sugeng.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Ketua Komisi IV Sampaikan Usulan Pokir

Pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat yang menjadi dasar masukan untuk RKPD tahun yang akan datang.

Sugeng menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran, saran, dan pendapat DPRD didasarkan pada atau penjaringan aspirasi, yang merupakan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.

Baca Juga :  Aryo Nugroho: Tahun Depan Blitar Utara dan Blitar Selatan Harus Adil

“Pokok-pokok pikiran DPRD juga merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD sesuai dengan Pasal 151 huruf i dan huruf j Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” imbuhnya.

Ini mencakup serapan dan penghimpunan aspirasi melalui kunjungan kerja secara berkala serta penampungan dan penindaklanjutan terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.(adv/NT/Herlina)