Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

SJ News

Dokter Residen Diperkosa dan Dibunuh, Satu Juta Dokter Lakukan Aksi Mogok

badge-check


Dokter Perbesar

Dokter

Satujuang- Seluruh layanan rumah sakit di India, kecuali perawatan gawat darurat, ditutup selama 24 jam akibat aksi mogok massal yang diperkirakan melibatkan lebih dari satu juta dokter.

Aksi ini merupakan reaksi terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap dokter residen, Sabtu (17/8/24).

Presiden Asosiasi Medis India, Johnrose Jayalal, menyatakan bahwa kemarahan publik yang tinggi mendorong intensifikasi aksi tersebut.

Demonstrasi ini diperkirakan sebagai aksi mogok terbesar dalam satu dekade terakhir di India. Selain para dokter dan tenaga kesehatan, ribuan warga juga turut bergabung dalam aksi ini.

Jayalal menuntut pemerintah untuk menjadikan rumah sakit sebagai zona perlindungan, mirip dengan bandara dan pengadilan, guna memastikan keselamatan tenaga medis, terutama perempuan yang mendominasi profesi tersebut.

Pengadilan Tinggi Kolkata telah melimpahkan kasus ini ke Biro Investigasi Pusat (CBI) pada Selasa (13/8/2024).

Kasus pemicu mogok ini melibatkan seorang dokter residen berusia 31 tahun yang ditemukan tewas di rumah sakit pendidikan pemerintah Kolkata pada Jumat (9/8/).

Korban, yang sedang menjalani shift kerja panjang, diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, meskipun awalnya polisi menyebut kematian sebagai bunuh diri.

Penangkapan seorang relawan sipil, Sanjoy Roy, yang diduga terlibat dalam kasus ini, turut memicu aksi tersebut.

Federasi Asosiasi Dokter Residen (FORDA) menuntut penghentian layanan elektif secara nasional mulai Senin (11/8/2024) dan meminta pemerintah memperkuat Undang-Undang Perlindungan Pusat.

UU tersebut bertujuan melindungi profesional medis dari kekerasan, namun perubahan yang diusulkan pada tahun 2022 belum disahkan hingga kini.(Red/detik)

Trending di SJ News