Karimun – Polemik pemberian rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis Solar bagi nelayan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, semakin mengungkap fakta yang selama ini tidak diketahui khalayak umum.
Sapridin, S.Pi, Kepala Bidang Perikanan, Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemda Karimun mengatakan jika kebutuhan solar bagi nelayan kategori menengah ke bawah sudah memenuhi aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, sebenarnya untuk kapal di bawah 10 GT itu sudah sangat dibatasi, agar para nelayan kecil bisa kebagian Solar subsidi.
“Bahkan untuk kapal 5 GT kebawah, kita hanya berikan sebanyak 30 liter per setiap rekomendasi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (16/6/22).
Meskipun banyak nelayan yang mengeluhkan hal tersebut, pihaknya mengatakan jika keterbatasan ketersedian Solar di penyalurlah menjadi acuan.
“Ketersedian Solar bagi nelayan kecil itu tidak banyak. Ini yang perlu diketahui. Jadi, jangan beranggapan jika nelayan 10 GT kebawah yang banyak mengkonsumsi BBM. Stok yang ada saja, tidak mampu mencukupi kebutuhan nelayan 10 GT ke bawah,” paparnya.
Ia juga menegaskan, jika Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Karimun, tidak pernah menerbitkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi kapal berdimensi 10 GT ke atas. Hal itupun dikatakannya sebagai kekeliruan.
“Kami tidak pernah menerbitkan Rekomendasi BBM untuk kapal 10 GT ke atas. Itu yang harus digaris bawahi,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, sejak hearing dengan DPRD Karimun pada April lalu, penyaluran Solar bagi nelayan kecil sudah terawasi dan tersalurkan.
Untuk Trip pertama per tanggal 1-5 Juni 2022, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk 124 Kapal nelayan dari PT Kuda Laut dengan total 3.720 Liter.
Dan rekomendasi dari PT Gas Eka Jaya per tanggal 1-14 Juni 2022 diterbitkan rekomendasi untuk 191 Kapal ukuran 0-10 GT sebanyak 87.360 Liter solar.
Dikatakannya lagi, bagi nelayan pemilik kapal 5-10 GT, wajib memenuhi minimal Dua syarat untuk mendapatkan Rekomendasi, serta, harus mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB).
” Syaratnya kan sudah kita jelaskan, kapal harus memiliki Tanda Daftar Kapal (TDKP), serta Identitas pemilik kapal. Bagi kapal yang tidak mengantongi SIB (5 GT kebawah) kami sangat membatasi. Biasanya itu nelayan kecil yang hanya mendapat 30 liter saja dan maksimal 250 liter,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku selalu melakukan pengawasan terhadap nelayan. Bahkan, baru-baru ini, pihaknya bersama Polisi khusus perikanan turun langsung kelapangan guna melakukan pengecekan.
“Sebenanrnya, tanpa surat edaran pun, kami selalu turun kelapangan melakukan pengecekan terhadap nelayan kecil. Bahkan, kami baru-baru ini turun bersama polsus perikanan,” ungkap Sapridin.
“Jadi jika ada yang menyebutkan kalau kapal 10 GT kebawah yang “sulit” dikendalikan, itu terlalu tendensius. Kalau kita fear, berapa banyak sih solar yang bisa diangkut kapal kecil nelayan pesisir,” tegasnya.
Pernyataan Kabid perikanan inipun mendapat dukungan dari ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun, Amirullah. Dirinya meminta agar nelayan kecil tidak menjadi “kambing hitam” kelangkaan BBM bersubsidi.
Amirullah menyatakan, kalau ada yang bilang nelayan 10 GT yang menjadi pemicu kelangkaan solar, itu pernyataan tidak manusiawi.
“Bagaimana caranya, kapal-kapal kecil mampu mengangkut minyak hingga belasan ton, Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, banyak nelayan kecil yang tidak kebagian Solar subsidi. Bahkan ada yang membeli dari para pengecer yang harganya jauh lebih mahal,” ujarnya.
Amirullah sangat mendukung penuh langkah penegak hukum dalam pengawasan pendistribusian solar bersubsidi bagi kapal-kapal besar.
Pasalnya, kecendrungan terjadinya “kebocoran” solar sangat jauh berpotensi terjadi pada kapal 10 GT ke atas.
“Kita sangat dukung langkah aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan bagi kapal-kapal besar yang mendapat rekomendasi pembelian solar subsidi, hingga pendistribusian solar mulai dari Kapal tengker hingga ke penyalur, ini yang harus diawasi ketat” ucapnya.”
“Siapa yang bisa jamin tidak ada “kebocoran” solar mulai dari kapal, pengisian hingga penyaluran, Ini yang ahrus kita awasi bersama,” pungkas Amirullah. (Esp)