Gowa – Kantor Perwakilan Pertanian di Desa Bontolempangan Kecamatan Bontolempangan Dusun Tanapangkaya diduga dijadikan gudang pupuk organik.
Kantor ini ramai di perbincangkan di media sosial setempat karena diduga sangat kotor.
Menurut warganet, Kantor Kelompok Tani yang dialih fungsikan sebagai sebagai gudang pupuk dan tempat kotoran itu tidak dijaga kebersihannya dengan baik.
Tapi dari hasil penelusuran awak media, beberapa warga mengaku bahwa telah membersihkan kantor tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Saharuddin mengungkap rasa marahnya karena banyak komentar negatif di sosial media mengenai kelompok tani yang dipimpinnya itu.
“Saya marah, banyak komentarnya di FB yang begitu sangat menyinggung perasaan kami,” ujarnya kepada awak media, Selasa (31/1/23).
Saharuddin membantah, bahwa pihaknya selalu menjaga kebersihan Kantor Kelompok Tani tersebut secara berkala.
Sebelumnya, berita mengenai kebersihan Kantor kelompok Tani tersebut pernah viral juga di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun Dinas Pertanian Kabupaten Gowa mengatakan bahwa kantor tersebut belum diresmikan pada waktu itu.
Terkait hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi kembali mengenai status Kantor Perwakilan Tani tersebut.
Menurut informasi yang didapat, kantor tersebut sudah lama diresmikan dan memang sekarang dialih fungsikan sebagai gudang pupuk dan tempat kotoran.
Sampai berita ditayangkan, awak media belum mendapat informasi mengenai legalitas proses alih fingsi Kantor Perwakilan Tani menjadi gudang pupuk dan kotoran tersebut.