Ditagih Pemkot, Wanprestasi ke Pemilik Kios: Ada Apa dengan Bengkulu Indah Mall?

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Citra Bengkulu Indah Mall atau biasa disebut Bencoolen Indah Mall (BIM) sebagai ikon modernitas di Bengkulu ini kini berada di titik nadir.

Pengelola mall terbesar di Bengkulu ini tengah digempur dari dua sisi sekaligus.

Pertama, tunggakan utang raksasa kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Kedua, dugaan penipuan terhadap pemilik kios kecil yang telah menggantung selama delapan tahun.

Isu piutang Perjanjian Kerja Sama (PKS) senilai lebih dari Rp10 miliar kembali meledak setelah sempat meredup dari permukaan.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara tegas mendesak pihak BIM untuk segera melunasi kewajiban tersebut.

Dana yang menyentuh angka dua digit miliar ini merupakan hak masyarakat Kota Bengkulu yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Disebutkan, langkah persuasif telah dilakukan Pemkot, namun ketegasan kali ini menunjukkan bahwa kesabaran pemerintah mulai habis terhadap itikad baik manajemen BIM.

Ironisnya, di tengah utang miliaran ke kas daerah, BIM juga terseret pusaran sengketa dengan pihak swasta.

Kuasa hukum pemilik tiga kios, Ana Tasia Pase, resmi melayangkan somasi terkait dugaan wanprestasi dalam skema tukar guling aset yang diteken sejak Agustus 2017.

Janji penyerahan sertifikat ruko yang seharusnya tuntas pada 2025 ternyata hanya menjadi isapan jempol.

Hingga Maret 2026, sertifikat tersebut tak kunjung terbit, mengakibatkan kerugian materiil dan potensi ekonomi bagi pemilik kios hingga Rp2 miliar.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal kepastian hukum dan hak ekonomi yang dirampas selama hampir satu dekade,” ujar Kuasa hukum pemilik tiga kios, Ana Tasia Pase.

Dua kasus ini memberikan gambaran yang mengkhawatirkan mengenai tata kelola finansial dan kepatuhan hukum PT Impian Bengkulu Indah (BIM).

Jika kewajiban sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah saja “macet”, dan janji kepada pemilik kios selama 8 tahun tidak dipenuhi, publik patut bertanya ke mana perputaran uang di mall tersebut selama ini.

Kini, bola panas ada di tangan direksi BIM.

Dengan ancaman langkah hukum perdata dari kuasa hukum pemilik kios dan tekanan administratif dari Pemkot Bengkulu, BIM berada di ujung tanduk.

Tanpa penyelesaian segera, kepercayaan yang menjadi fondasi bisnis mall ini bisa runtuh seketika. (Red/BT)