Menu

Mode Gelap
Pilkada Serentak Aman dan Damai, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas KPU Lebong Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong , Cek Visi-Misi-nya Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025

Hukum

Diproses BPS & Partners, Akhirnya PT CBS Ganti Rugi Bangunan Yang Terbakar 2018 Silam

badge-check


BPS & Partners Perbesar

BPS & Partners

“PT CBS sudah ganti rugi atas kerugian yang dialami klien kami, selaku kuasa hukum bapak Ali sebagai pemilik lahan bangunan, kami sangat bersyukur karena semua daya dan upaya kami sejak diberi kuasa pada 02 Oktober 2020 akhirnya membuahkan hasil, meskipun cukup lama menunggu keputusan,” sambungnya.

Mediasi Tahap 1 Tanggal 30 Oktober 2020

Diceritakan oleh Bayu, meskipun pergerakan untuk melakukan kegiatan dilapangan terhambat, namun timnya tidak kehabisan akal untuk terus melakukan komunikasi kepada pihak PT CBS, demi menuntaskan perkara tersebut secepat mungkin.

“Usai melakukan upaya mediasi tahap 1 yang pernah kami lakukan pada tanggal 30 Oktober 2020, karena dampak penyebaran yang semakin mengkhawatirkan, akhirnya kami melakukan upaya mediasi dan negosiasi melalui kontak selular,” kisahnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, bahwa upaya dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan menggunakan metode mediasi dan negosiasi, agar semua mendapatkan keadilan serta menciptakan jalinan silaturahmi yang akan berdampak positif dikemudian hari, mengingat antara pihak PT CBS dan Ali SE, sudah cukup saling mengenal, sehingga upaya perdamaian yang lebih baik sepakati ketimbang harus melangkah lebih jauh kearah ranah hukum baik secara pidana maupun perdata.

Diakhir wawancara, Bayu menyampaikan bahwa dalam upaya menyelesaikan perkara dirinya berpedoman pada sebuah hadist yang berbunyi, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat: 10). (Aidan)

Trending di Hukum