Satujuang- Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE dari fraksi Partai Amanat Nasional tak takut jika dirinya dilaporkan ke DKP.
Pelaporan dirinya itu diduga karena ia melaporkan PT MPM ke Polda Aceh karena dianggap melakukan kegiatan tidak sesuai SOP.
“Sebagai fungsi dari pengawasan, saya tidak takut, jangankan dilaporkan ke DKP dilaporkan ke tuhan pun boleh,” Kata Ramli SE, Jumat (3/5/24).
Ramli menegaskan dirinya tidak takut dengan apa yang disampaikan oleh H Kamaruddin, karena dirinya bekerja sesuai fungsi dari pengawasan.
Anggota DPRK memiliki kewenangan terhadap pengawasan di daerah kabupaten Aceh Barat dimana dirinya dipilih oleh rakyat untuk bekerja di lembaga terhormat tersebut.
“Anggota dewan tugasnya melakukan pengawasan, bebas untuk berbicara karena sudah diatur dalam MD3 ,masalah surat yang saya gunakan KOP lembaga, kalau KOP H kamarudin yang saya pakai iya salah saya,” Tegasnya.
Lebih lanjut Ramli Mengatakan Kalau Mau Lapor Silahkan lapor ia tak gentar karena memiliki bukti.
“Makanya saya bilang tadi, kalau mau lapor lapor saja semuanya saya tidak takut, karena ada semua bukti sama saya, siapa yang bermain nanti jika ini semua di permasalahkan, maaf kita bilang nanti biar kita buka semua rekaman siapa yang bermain lobi-lobi fee, saya tidak takut,” tandas Ramli. (Adami)