Ia menyebutkan para penguasa lahan diduga menggunakan cara memecah sertifikat atas nama para pekerjanya serta anak anaknya atau atas nama keluarga lainnya.
“Harapan kita hal ini dapat ditindak, apalagi Kementerian ATR BPN dan Jaksa Agung sedang fokus memberangus mafia tanah. Kami tunggu gebrakan aparat hukum di daerah ini,” pungkas Ahmad. (Sulbani)