Jember – Muhammad Fahim Mawardi, Kyai yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember Jawa Timur dilaporkan ke Polisi.
Fahim dilaporkan ke Polisi oleh istrinya sendiri, HA atas dugaan perbuatan cabul terhadap 11 santriwati dan 4 ustazah di sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint.
HA sebagai Ibu Nyai (sebutan untuk istri Kyai), tidak bisa mengakses kunci pintu tersebut, malah kerap melihat santriwati diajak menginap di kamar di lantai dua ponpes itu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengatakan, pelaporan itu dilakukan pada Kamis (5/1/23) lalu.
Berdasarkan laporan, lanjutnya, Kyai disebut sering kalau malam memasukkan santriwatinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar pribadi.
“Masuknya dari malam, keluarnya sekitar dini hari. Dari 15 korban, sejauh ini baru 6 orang yang menjalani visum,” cerita Dyah, Senin (9/1).
Sebelumnya, Fahim menyatakan siap jalan jongkok ke Jakarta sambil telanjang sebagai hukuman bila tuduhan ia mencabuli 15 orang itu benar adanya.
Fahmi mengatakan, kalau ada bukti video ia siap membelinya seharga Rp 100 juta.
“Dan apabila bukti-bukti itu ada di meja hijau pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini,” kata Fahim, Jumat (6/1) lalu. (red)
