Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Diduga Ada Potensi Penyelewengan di PON XXI, Menpora: Kami Proses ke Kejagung dan Bareskrim

badge-check


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo Perbesar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Satujuang– Diduga ada potensi Penyelewengan dalam Penyelenggaraan PON XXI di dan Sumatra Utara (Sumut), Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo akan memproses penyelewengan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim .

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON di daerah Sumut,” kata Dito, Rabu (11/9/24).

Hal ini dilakukan setelah Menpora, Dito Ariotedjo menerima laporan, “Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ucap Dito.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipikor) Bareskrim Kombes Arief Adiharsa Menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dito Ariotedjo, terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI di dan Sumatra Utara (Sumut).

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI dan Sumut Mabes ,” ucap Arief, Rabu (11/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi mengungkapkan, hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 tersebut.

“Hingga saat ini belum ada (laporan terkait dengan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di dan Sumut)” ujar Harli. (AHK)

Trending di Hukum