Satujuang.com, Manna – Nasib sial dialami Putra (17) warga siwak Sebiris Kelurahan Ibul Kota Manna. Pasalnya, motor Honda Beat yang dipakainya, dirampas Al (23) warga jalan SMAN 2, Kelurahan Ibul, Kota Manna.
Padahal, motor tersebut dipinjam dari temannya, Egi Pratama (20) warga jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Buntut kejadian tersebut, Putra dan Egi melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.
Dikisahkan oleh Putra, kejadian perampasan sepeda motor tersebut, pelaku dengan ditodong dengan senjata tajam (Sajam) berbentuk parang, Senin (7/12) sekitar pukul 11:00 wib di jalan dua jalur jalan Gunung Ayu, Kota Manna.
Adapun kronologis kejadian, sebelumnya antara korban dan pelaku main di warnet di simpang DDS, Ibul, Kota Manna. Kemudian saat itu, Al minta antar oleh Putra, dikarenakan Putra tidak memiliki motor, Putra kemudian meminjam motor Egi yang juga saat itu ada di warnet. Karena antara Egi dan Putra bersahabat, Egi meminjamkan motornya kepada Putra untuk mengantar Al kearah Padang Panjang.
Setibanya di jalan dua jalur Gunung Ayu, Al meminta berhenti sebentar, dengan alasan ada sepeda motor yang melintas didepan mereka saat itu, Putra pun menghentikan laju sepeda motornya.
Saat Putra menghidupkan sepeda motor, Al langsung mengarahkan parang keleher Putra dan memerintahkan Putra unruk turun dari sepeda motor.
Melihat ada parang di lehernya, Putra ketakutan dan seketika itu juga turun dari motor dan menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Al. Setelah itu Al kabur ke arah Padang Panjang.
“Setelah diancam dengan sajam, saya takut dan langsung menyerahkan sepeda motor itu pada Al, kemudian saya melaporkan hal itu kepada Egi dan akhirnya melapor ke Polres,” beber Putra.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, saat ini pelaku sedang kami selidiki keberadaannya,” ujar Rahmat Hadi. (Rls)