Satujuang.com, Bengkulu – Belum lama diberitakan berbagai media tentang ditemukannya aspal jalan yang bisa dicongkel di Kabupaten Muaraenim, ternyata hal serupa juga ditemukan di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Penemuan jalan aspal yang bisa dicongkel tersebut didapati ketika Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa lokasi proyek ruas jalan yang baru selesai dilakukan pengerjaan, Senin (04/01/21).
Lokasi ruas jalan tersebut tepatnya berada disalah satu ruas jalan yang berada di Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, merupakan salah satu proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan paket II tahun sebelumnya.
Pekerjaan proyek jalan tersebut dilaksanakan dipenghujung tahun 2020 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan sumber dana pinjaman dari Bank Jawa Barat dan Bank Banten (BJB) senilai 38 Milliar.
Indra Sukma yang mengomandoi pelaksanaan sidak menyebutkan bahwa kualitas aspal pada ruas jalan yang ditemukan tersebut kualitasnya kurang baik dan bahkan sempat dilakukan pencongkelan oleh beberapa anggota Dewan lainnya.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Dian Fizayly mengatakan, pihaknya mengakui adanya keteledoran dalam pengawasan proyek tersebut.
“Memang mungkin pengawasan kami agak teledor di proyek tersebut lantaran dikerjakan akhir tahun dan pada musim penghujan,” sampai Dian.
Dian Fuzayly juga mengatakan bahwa akan melaksanakan peninjauan ulang karena belum melakukan serah terima pada proyek tersebut dan pencairan belum mencapai 100 persen.
“Kita belum melakukan PHO (Provisional Hand Over) pada proyek tersebut, nanti akan kita tinjau ulang dan pencairan yang dilakukan pada proyek tersebut baru 80 persen,” pungkasnya. (Red)