Densus 88 Berhasil Tangkap Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Palu

Satujuang- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dilansir dari antara, penangkapan tersebut terjadi saat terduga anggota tersebut dalam perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu menggunakan kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga :  Terlibat Curanmor, Residivis Asal Binduriang Diamankan Polres Rejang Lebong

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, pertama di rumah orang tua terduga, dan kedua di rumah mertua yang juga merupakan kompleks Masjid Al-Munawwarah.

Informasi dari Lurah Lolu Selatan menegaskan bahwa terduga anggota Jamaah Islamiyah tersebut lebih sering tinggal bersama mertuanya, yang lokasinya berdekatan dengan kompleks pertanian di mana istrinya mengajar.

Baca Juga :  Mengungkap Dalang Kasus Korupsi Dana KONI Kabupaten Karimun

Meskipun demikian, RF, demikian inisialnya, tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang setempat.

Densus 88 Antiteror didukung oleh Brimob Polda Sulteng dalam melakukan penggeledahan pada Kamis malam.

Dua mobil taktis Brimob Polda Sulteng turut serta dalam operasi tersebut. Selain itu, sebelumnya, tujuh orang telah ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso pada hari Selasa.(NT)

Komentar