Satujuang- Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia.
Dilansir dari antara, delapan pemain Indonesia itu terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.
Menurut laman resmi BWF, delapan pemain tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Sementara Sekartaji Putri tidak diizinkan berpartisipasi dalam aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2032, dengan denda sebesar 12.000 dolar AS.
Mia Mawarti dan Fadilla Afni tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2030, dengan denda sebesar 10.000 dolar AS.
Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi dalam dunia bulu tangkis hingga 2027, dengan denda 7.000 dolar AS.
Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026, dengan denda senilai 3.000 dolar AS.
BWF menyatakan bahwa nama-nama pemain yang terkena sanksi tidak diperkenankan untuk berkompetisi dalam ajang mana pun.
Selain delapan pemain Indonesia, BWF juga memberikan sanksi kepada dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang terlibat dalam masalah atau tuduhan yang serupa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan pada tahun 2021 lalu.(NT)