Satujuang– Curi uang dan perhiasan tetangganya, IRT berinisial adalah IR (38) Warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri sempat cabut kamera CCTV.
“Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan,” terang Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, Jumat (6/10/23).
Kejadian bermula dari laporan BA (35) warga Kecamatan Pagu bahwa dia kehilangan uang dan perhiasan miliknya.
Lalu setelah mendapat laporan tersebut dilakukan peneyelidikan dan di temukan bahwa IR diduga sebagai pelaku pencurian di rumah tetangganya.
“Pelaku melakukan pencurian di malam hari dengan cara mengambil tangga di barat rumah korban lalu memanjat ke rumah korban,†imbuhnya.
Pelaku mengenakan jaket hitam dan masker saat memanjat kerumah korban, lalu ia membuka penutup esbes rumah dan sempat mencabut kabel daya kamera CCTV agar tidak terekam.
Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut karena mengalami masalah ekonomi dan harus melunasi hutang-hutangnya yang harus segera dibayarkan.
Atas pencurian tersebut, korban kehilangan perhiasan berupa cincin dan gelang yang disimpan di lemari, lalu uang tunai sebesar Rp.1,5 juta disimpan di sela-sela tempat tidur dengan total kerugian sebesar Rp.5 juta.
“Pelaku juga diamankan bersama barang bukti, yaitu tangga kayu, jaket warna hitam, celana hitam dan masker kain hitam, lalu dompet emas yang hilang bersama lembar kuitansi,†pungkasnya. (oza)