Hukum  

Curi Uang Dan Perhiasan Tetangga, IRT Sempat Cabut Kabel Kamera CCTV

Avatar Of Tim Redaksi
Curi Uang Dan Perhiasan Tetangga, Irt Sempat Cabut Kabel Kamera Cctv
IRT yang mencuri

Satujuang– Curi uang dan perhiasan tetangganya, IRT berinisial adalah IR (38) Warga Kecamatan Pagu Kabupaten sempat cabut kamera CCTV.

“Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan,” terang Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, Jumat (6/10/23).

Curi Uang Dan Perhiasan Tetangga, Irt Sempat Cabut Kabel Kamera Cctv

Kejadian bermula dari laporan BA (35) warga Kecamatan Pagu bahwa dia kehilangan uang dan perhiasan miliknya.

Lalu setelah mendapat laporan tersebut dilakukan peneyelidikan dan di temukan bahwa IR diduga sebagai pelaku di rumah tetangganya.

Baca Juga :  Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pengoplosan LPG Bersubsidi

“Pelaku melakukan di malam hari dengan cara mengambil tangga di barat rumah korban lalu memanjat ke rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku mengenakan jaket hitam dan masker saat memanjat kerumah korban, lalu ia membuka penutup esbes rumah dan sempat mencabut kabel daya kamera CCTV agar tidak terekam.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Buku Sekolah, Polres Mukomuko Tangkap Pegawai Penerbit Erlangga

Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut karena mengalami masalah dan harus melunasi hutang-hutangnya yang harus segera dibayarkan.

Atas tersebut, korban kehilangan perhiasan berupa cincin dan gelang yang disimpan di lemari, lalu uang tunai sebesar Rp.1,5 juta disimpan di sela-sela tempat tidur dengan total kerugian sebesar Rp.5 juta.

Baca Juga :  Dua Hari Hilang di Pantai Sioro, Warga Jawa Timur Belum Ditemukan

“Pelaku juga diamankan bersama barang bukti, yaitu tangga kayu, jaket warna hitam, celana hitam dan masker kain hitam, lalu dompet yang hilang bersama lembar kuitansi,” pungkasnya. (oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News