Satujuang.com, Bintuhan – Kepala Desa (Kades) Pasar Jumat Kecamatan Nasal berinisial JU (33), dijebloskan dijeruji besi, Pejabat pemerintah desa setempat itu ditahan Polres Kaur atas tuduhan dugaan pemerkosaan dan pencabulan kepada salah satu warga di salah satu kos-kosan di Kota Bintuhan.
“Ya untuk oknum Kades Pasar Jumat kita tetapkan tersangka atas dugaan cabul,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi SH, Jum’at (18/12) dilansir dari tribratanewsbengkulu.com.
Kades tersebut ditahan dengan dasar laporan polisi (LP) : LP/773//XII/2020/Bengkulu /Res Kaur tanggal 17 Desember 2020.
Korban yang masih berstatus mahasiswi ini, melapor atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut kepada dirinya. Menurut keterangan pelapor kejadian itu terjadi pada Rabu (16/12) disaat dirinya sedang dirumah.
Diceritakan, oknum kades yang sudah dikenalnya itu datang bertandang ke kosannya dan minta tolong di charger HP pada sore hari, lalui kemudian pergi dari kosan tersebut. Saat beranjak malam, dalam suasana hujan gerimis sang Kades datang kembali dengan maksud mengambil handphone yang dichargernya.
Melihat suasana sepi ditambah dengan guyuran hujan gerimis sang kades mulai memanfaatkan suasana dan minta izin untuk numpang berteduh sembari menunggu hujan berhenti.
Korban terpedaya dan mempersilahkan Kades masuk karena cuaca masih hujan. Sekitar pukul 21.30 WIB, aksi pemerkosaan dan pencabulan pun terjadi. Korban berhasil digagahi oknum kades sebelum meninggalkan kosan korban.
“Korban melapor karena tidak terima dan langsung kita lakukan pemeriksaan, saat ini oknum kadesnya sudah kita tahan,” tandas Kasat. (Aidan)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.