Menu

Mode Gelap
7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis Wow, Diduga Rokok Rampasan Negara Beredar Bebas di Karimun Terima Hasil Pleno KPU, Paslon Romer Putuskan Tak Ajukan Perselisihan ke MK Doyan Makan Jengkol? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Pemkab Seluma

Bupati Seluma Bundra Jaya Menghadiri Paripurna DPRD Seluma Tentang Pembentukan Perda Tahun 2021

badge-check


Bupati Seluma Bundra Jaya Menghadiri Paripurna DPRD Seluma Tentang Pembentukan Perda Tahun 2021 Perbesar

Bupati Seluma Bundra Jaya Menghadiri Paripurna DPRD Seluma Tentang Pembentukan Perda Tahun 2021

Satujuang.com – Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH, MH, menghadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang Pembentukan PERDA Tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Kamis (7/1/21).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio SH., dan Wakil Ketua 2 Ulil Umidi S.sos, Msi. Rapat Paripurna dijalankan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma lainnya, perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Seluma, serta beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ketua badan legislasi DPRD Kabupaten Seluma Tenno HaiKa S.Sos, MM. dalam laporannya menyampaikan, usulan raperda yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada pembahasan tingkat bapemperda Kabupaten Seluma adalah sebanyak 30 raperda dan dan disepakati 10 raperda yang akan di bahas.

10 Raperda yang disepakati yakni :

  1. Raperda tentang penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kena virus Corona virus disease 2020.
  2. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  3. Raperda tentang penyertaan modal PT Bank Bengkulu.
  4. Raperda tentang larangan pesta hiburan malam.
  5. Raperda tentang pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda tentang pariwisata.
  6. Raperda tentang ketahanan pangan.
  7. Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten seluma tahun 2021 2026.
  8. Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati( lkpj).
  9. Raperda tentang sistem kesehatan daerah.
  10. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah.

Dengan adanya usulan tersebut, maka anggota DPRD Selumaa akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pandangan umum fraksi-fraks, disampaikan oleh ketua DPRD Seluma Novi Eriyan Andesca saat menutup sidang.

Trending di Pemkab Seluma