Depok – Bupati Mukomuko H Sapuan menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan aktivasi dan penerapan sertifikat elektronik, Kamis (27/10/22).

Dalam kesempatan tersebut, Sapuan diberi kesempatan pertama menuju mimbar utama untuk menyampaikan pesan dan harapan terhadap penerapan sertifikat elektronik di Kabupaten Mukomuko.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Harapan kami, dengan adanya penerapan sertifikat elektronik ini, terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan pemerintah dalam SPBE,” ujar Sapuan di Depok Jawa Barat.

Dengan penerapan sertifikat elektronik, semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital.

Terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik yang menjadi tujuan pemerintah dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik ( SPBE ).

Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, yang turut mendampingi Bupati mengatakan, di era digital ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik,” ujarnya.

Kabupaten Mukomuko termasuk dari 15 instansi pemerintah daerah yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BSSN terkait dengan aktivasi dan penerapan sertifikat elektronik.

Acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini di buka dan di pimpin langsung oleh Plt.Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo, dihadapan tamu undangan yang hadir di Aula Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati Badan Siber Sandi Negara, Depok Jawa Barat. (adv/zul)