Mengingat pembahasan ini penting untuk menjadi perhatian bersama, karena masa depan bumi akan dititipkan dan diwariskan ke generasi selanjutnya.
Untuk itu mulai saat ini dan seterusnya agar penyelesaian masalah persampahan harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan serta melibatkan semua unsur baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, ucap Bupati Malang.
Disamping itu keterlibatan rumah tangga diwujudkan dengan pembinaan keluarga untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, pemanfaatan kembali sampah plastik, pembayaran retribusi, hingga bentuk partisipasi lainnya.
Tujuannya untuk mengurangi residu sampah, hingga pencegahan kebocoran sampah ke lingkungan sedangkan dalam skala kolektif atau komunitas, partisipasi masyarakat dan insiatif lokal, diwujudkan melalui pengembangan TPST-3R.
Melanjutkan penjelasannya, Bupati Malang mengatakan bahwa pengembangan TPST-3R dapat dilihat melalui inovasi Edu Sampah Cipta Kerja.
TPST-3R ini merupakan sebuah model implementasi ekonomi hijau skala komunitas, dan bentuk penguatan ekonomi kerakyatan yang sehat.
Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya untuk mengembangkan dan merancang suatu sistem pengelolaan sampah yang holistik sekaligus komprehensif untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2025, jelas Bupati Malang.
Inisiatif-insiatif seperti ini merupakan stimulan lahirnya gagasan-gagasan disruptif, dan juga merupakan bentuk katalisasi perubahan positif dalam pembangunan daerah.
Bupati berharap, semoga kajian ini dapat memberikan pertimbangan yang objektif, membawa pandangan baru, serta memperkaya khasanah keilmuan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.