Jeneponto – DPRD Jeneponto menggelar rapat rapat paripurna terkait penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati pada tahun 2021.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri paripurna tersebut yang berlangsung pada hari Selasa (12/4/22)
Dalam laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tersebut tahun 2021, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja darah.
Salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen.
Selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP).
Dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC.
“Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini,” terangnya.
Setelah prosesi penyerahan laporan LKPJ Bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara, selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberapa fraksi. (sattu)