Bupati Blitar Tegas: Hentikan Kebiasaan ‘Cangkruk’ Saat Jam Kerja, Jabatan Amanah Bukan Hadiah

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Bupati Blitar H. Rijanto melarang keras kebiasaan “cangkruk” saat jam kerja bagi 109 pejabat yang baru dilantik, menegaskan jabatan adalah amanah bukan hadiah.

Bupati Blitar H. Rijanto didampingi Wakil Bupati Beky Herdihansah melantik 109 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar.

Pelantikan tersebut merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Bupati H. Rijanto mengawali pidatonya di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (8/12/25).

“Karena sejatinya, pelayanan publik yang baik adalah kunci pencapaian visi-misi pemerintah kabupaten Blitar, dan para pejabat yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan, yang telah melalui proses penilaian kinerja, rekam jejak, serta kompetensi,” jelas Bupati H Rijanto.

Oleh karena itu, H Rijanto mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah.

Amanah ini harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang makin baik kepada masyarakat, tambahnya.

Ia menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja sesuai standar kinerja terukur, memperbaiki sistem layanan di unit kerja masing-masing, dan melaksanakan program dengan akuntabel.

Selain itu, mereka juga harus menjadi teladan dalam hal integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme, tegasnya.

“Kita hidup di era yang penuh tantangan. transformasi digital, tuntutan efisiensi, keterbukaan informasi, hingga perubahan perilaku masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan pasti,” tegas Bupati H Rijanto.

Bupati Blitar juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak bosan meningkatkan kapasitas diri, adaptif terhadap perubahan, dan tidak pernah berhenti belajar.

Hal ini penting karena pemerintahan hari ini tidak bisa berjalan dengan pola lama, imbuhnya.

“Kita harus berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan memberikan hasil yang nyata,” tutur Bupati H Rijanto.

Ia juga menyampaikan dengan tegas untuk meningkatkan disiplin dan menghentikan kebiasaan “cangkruk” saat jam kerja.

Bupati H Rijanto mengaku masih mendapat laporan mengenai ASN yang nongkrong atau “cangkruk” pada jam kerja, dan hal ini tidak boleh terjadi lagi.

“Jadi bagi staf atau patner kerja ada yang masih terbiasa tidak disiplin jangan segan untuk menegur, sekali lagi jabatan adalah amanah pemimpin harus menjadi contoh, bukan justru melakukan pelanggaran,” tandas Bupati H Rijanto.

Terakhir, H Rijanto menambahkan agar budaya kerja yang tidak produktif ditinggalkan dan membangun birokrasi yang bersih, profesional, serta terpercaya.

Ia juga menekankan untuk bekerja dengan hati, tulus, ikhlas, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

“Jangan arogan dan tidak menyalahgunakan jabatan. Karena jabatan yang saudara emban menuntut tanggung jawab, bukan sekadar kewenangan dan jangan lupa saudara-saudara harus segera menyesuaikan diri pada perangkat daerah masing-masing,” pungkas Bupati H Rijanto. (Herlina)