Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redis Kepada 323 Warga Sidodadi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Blitar– Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan sertifikat program Redistribusi Tanah (Redis) secara simbolis kepada 323 warga Desa Sidodadi Kecamatan Garum.

“Hampir setahun menunggu, kini sertifikat panjenengan (anda-red) sudah jadi. Ini bukti Pemkab Blitar bersama BPN memperhatikan hak panjenengan atas tanah supaya mempunyai kekuatan hukum,” kata  Rini usai menyerahkan sertifikat secara simbolis di Balai Desa Sidodadi, Selasa (4/4/23).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto dan jajaran yang telah membantu masyarakat memiliki legalitas (sertifikat) kepemilikan tanah.

Rini berharap kepada warga agar sertifikat yang diterimanya dapat dimanfaatkan secara produktif dan disimpan di tempat yang aman.

Karena bila sertifikat itu disimpan di rumah agak beresiko mengingat Desa Sidodadi ini letaknya cukup dekat dengan Gunung Kelud yang sangat aktif.

Untuk itu Mak Rini menganjurkan, tidak ada salahnya memanfaatkan sertifikat tersebut untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

“Seperti digunakan untuk jaminan modal usaha pertanian atau UMKM, selain dapat meningkatkan ekonomi keluarga, sertifikatnya juga aman karena berada di bank,” saran Mak Rini.

Di akhir sambutannya, Bupati perempuan pertama itu berpesan kepada warga Desa Sidodadi untuk taat bayar pajak yang nantinya untuk pembangunan.

Ditempat yang sama, Kades Sidodadi H Narno mengatakan, apa yang disarankan Bupati Blitar soal pemanfaatan sertifikat adalah baik tapi tentu saja harus mampu mengelolanya.

“Kalau memang mampu untuk usaha monggo bisa dipinjamkan. Tapi kalau tidak mampu atau tidak bisa mengelola maka lebih baik diamankan,” kata Narno.

Dia berharap, dengan kepemilikan sertifikat yang sah maka ke depannya tidak ada lagi yang namanya perselisihan (pertengkaran) dengan tetangga ataupun saudara soal perkara batas tanah.

“Sehingga nantinya bisa tercipta kehidupan yang tentram dan damai,” pungkas Kades Narno. (ADV/kmf/Herlina)