“Diantaranya menghabiskan waktu bermain ponsel dengan game online maupun offline,” bebernya.
Untuk itu, Bupati mengharapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut serta melindungi anak dari dampak negatif internet dan menjadikan internet sebagai sarana untuk mencerdaskan, meningkatkan kreatifitas dan produktifitas mereka.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, sekitar 33,44 persen dari populasi anak usia dini menggunakan gawai nirkabel, sebanyak 25,5 persen dari anak–anak usia 0-4 tahun atau balita, dan 52, 76 persen dari populasi anak berusia 5-6 tahun.
Adapun yang sudah bisa mengakses internet sebanyak 24,956 persen dan lebih banyak di usia 5-6 tahun. (ADV/kmf/Herlina)