Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

SJ News

Buntut Larangan Menggunakan Lahan Makam, Warga Minta IAIN Bengkulu Tunjukkan Sertifikat Asli

badge-check


Pertemuan pihak IAIN Bengkulu dengan warga terkait sengketa lahan makam Perbesar

Pertemuan pihak IAIN Bengkulu dengan warga terkait sengketa lahan makam

Minharsi’i juga mengaku dirinya adalah saksi sejarah proses hibah tanah makam dari Alm. H Mahadi pemilik tanah sebelumnya kepada warga, ia merasa ada keanehan dengan perkara sengketa tanah ini, karena sudah 40 tahun masih saja terus bergejolak.

“Jadi kami minta tunjukkan bukti kepemilikan IAIN secara detail, karena kami juga tidak mau terus bersengketa. Untuk diketahui sengketa tanah ini terjadi sejak tahun 1981 sampai detik ini, tidak kunjung selesai, berarti kan ada yang aneh,” ungkapnya.

Senada dengan Minharsi’i, Jalaluludin dari Alm. H. Mahadi, juga meminta kepada pihak IAIN untuk menunjukkan dasar kepemilikan mereka terhadap tanah makam tersebut.

“Sebenarnya kita tidak perlu sampai panjang lebar seperti ini, pihak IAIN tampilkan ke sini sertifikat nomor 04, dari dulu saya minta tidak pernah ada. Sudah diganti rugi misalkan, mana bukti ganti ruginya itu saja cukup sebenarnya,” tegas Jalaludin.

Usai pertemuan tersebut, kru satujuang mencoba mewawancarai Wakil Rektor II IAIN Dr.Moh. Dahlan, M.Ag., untuk menanyakan kapan rencana pihak IAIN akan menunjukkan sertifikat sesuai permintaan warga dalam pertemuan. Namun Dahlan terkesan menghindar dan memilih untuk diam kemudian berlalu pergi. (Sj007)

Trending di SJ News