Bengkulu Utara– Bobol sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Ketahun, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Polisi.
Pelaku itu adalah MS dan RN, berasal dari Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Ditangkap hari Selasa kemarin. Mereka memang spesialis pencongkel jendela dan keduanya adalah residivis,” ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, Rabu (22/2/23)
Kedua residivis kambuhan ini berhasil membobol dan menguras barang berharga yang ada di SDN 50 BU, Desa Pasar Ketahun dan SMPN 58 BU Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya.
“Sasaran kedua tersangka biasanya perkantoran dan rumah. Terakhir, kedua pelaku sempat beraksi di SDN 50 BU dan SMPN 58 BU,” ungkap Dilia.
Kedua tersangka tindak pidana Curat ini diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun dengan lokasi yang terpisah lengkap beserta barang bukti (BB) hasil curiannya.
“Satu tersangka kita amankan di Kota Bengkulu, satu tersangka kita amankan saat dikediamannya di Desa Urai. Keduanya ditangkap beserta barang bukti,” demikian Kapolsek.
Sementara ini, kedua tersangka sudah diamankan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ru/nt).