Hukum  

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Curat Ditangkap

Avatar Of Tim Redaksi
Bobol Sekolah, Dua Pelaku Curat Ditangkap
Kedua pelaku spesiasis pembobol kantor dan sekolah berhasil diamankan Polsek Ketahun

Utara– Bobol sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Ketahun, dua pelaku dengan pemberatan (Curat) ditangkap Polisi.

Pelaku itu adalah MS dan RN, berasal dari Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Utara.

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Curat Ditangkap

“Ditangkap hari Selasa kemarin. Mereka memang spesialis pencongkel jendela dan keduanya adalah residivis,” ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, Rabu (22/2/23)

Baca Juga :  2 Ruko Dilahap Si Jago Merah, Wawako Dedy Beri Dukungan Moril

Kedua residivis kambuhan ini berhasil membobol dan menguras barang berharga yang ada di SDN 50 BU, Desa Ketahun dan SMPN 58 BU Desa Bukit Makmur, Kecamatan Raya.

“Sasaran kedua tersangka biasanya perkantoran dan rumah. Terakhir, kedua pelaku sempat beraksi di SDN 50 BU dan SMPN 58 BU,” ungkap Dilia.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Sita Ratusan Botol Miras

Kedua tersangka tindak pidana Curat ini diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Ketahun dengan lokasi yang terpisah lengkap beserta barang bukti (BB) hasil curiannya.

“Satu tersangka kita amankan di Kota , satu tersangka kita amankan saat dikediamannya di Desa Urai. Keduanya ditangkap beserta barang bukti,” demikian Kapolsek.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Pemasaran Digital Bantu Dongkrak Produk-Produk Lokal

Sementara ini, kedua tersangka sudah diamankan dan sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (ru/nt).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News