Mukomuko – Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan melalui Bripka Lurrik lakukan upaya mediasi peristiwa laka lantas.
Peristiwa lakalantas itu terjadi di daerah Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar.
Tepatnya persimpangan Polsek Mukomuko Selatan Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko pada Rabu (22/2/23).
Pihak yang terlibat Laka Lantas yaitu pengendara sepeda motor Honda Tiger Hitam milik FD (16) warga Desa Pasar Ipuh dengan sepeda motor Vega R yang dikendarai BA (70) warga Desa Sibak.
Kronologis laka lantas terjadi saat BA melaju dari arah Bengkulu menuju ke Mukomuko.
Saat berada di simpang Polsek Mukomuko Selatan Desa Medan Jaya, secara bersamaan FD melaju keluar melintas dari arah Desa Tanjung Harapan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kedua belah pihak yang terlibat Laka Lantas kemudian mendatangi Polsek Mukomuko Selatan pada Sabtu lalu (25/2/23) meminta untuk di mediasi.
Mereka sadar bahwa permasalahan laka lantas yang mereka alami merupakan musibah yang tidak diinginkan.
Akhiranya kedua belah pihak bersepakat permasalahan Laka Lantas telah diselesaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Firman Syahputra mengatakan, peristiwa laka lantas antara kedua pihak merupakan hal yang tidak disangka.
“Hal ini bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, disebabkan berbagai faktor yang diantaranya kesalahan manusia maupun faktor lainnya.” ucap Firman.
Bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, kemudian keduanya dipersilahkan membuat surat pernyataan.
“Agar dikemudian hari lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya, serta utamakan keselamatan,” pungkas Firman.
Selain itu, kedua belah pihak saling mengobati dan memperbaiki kendaraan masing-masing. (nt/zul).
