Satujuang, Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan alokasi Rp23 miliar untuk Proyek Perhutanan Sosial, menyasar pemberdayaan masyarakat di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Pernyataan tersebut diungkapkan usai Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2/26).
Herwan menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
“Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong,” kata Herwan.
“Pembiayaan proyek ini melalui NJo mencapai Rp23 miliar,” imbuhnya.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas.
Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance.
Saat ini, pendanaan tersebut tengah dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Model blended finance BPDLH untuk Proyek Perhutanan Sosial mencakup beberapa fase penting.
Fase awal meliputi penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan PS.
Selanjutnya, fase kelola lembaga berfokus pada pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Tahap berikutnya adalah fase kelola usaha lanjutan berupa ekspansi pasar.
Kemudian, fase kelola kawasan lanjutan mencakup penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola.
Program ini ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise.
Tujuannya adalah mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan. (Rls)
