Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal

Avatar Of Waredbadge-check


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pimpin pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng Perbesar

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pimpin pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng

– Pemerintah Provinsi bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/23).

Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2022. Ada beragam modus penyebarannya, di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.

Gubernur , mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur, hampir ada di tiap daerah.

“PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum