Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Hukum

Bawa Sabu 21 Kg, Dua Pelaku Pasrah Kena Razia

badge-check


Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 21 Kg Sabu di Pelabuhan Makassar Perbesar

Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 21 Kg Sabu di Pelabuhan Makassar

Makassar – Polres Pelabuhan mengamankan dua pelaku pembawa sabu sebanyak 21 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Selasa (8/2/22).

“Petugas Polres Pelabuhan melakukan pengungkapan sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp 21 miliar,” ungkap Kapolda.

Kapolda mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan berpatroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, pada Jumat (4/2) lalu.

“Saat pemeriksaan di kapal ekspedisi pelabuhan itu, akhirnya dibongkarlah sebuah kapal,” tutur Nana.

Kapal yang dimaksud Nana merupakan Kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar.

“Saat memeriksa sebuah truk, ditemukanlah barang yang mencurigakan,” kata Nana.

Lanjut Kapolda, truk ini mengangkut tiga dos berisi 21 kilogram kristal bening yang diduga sabu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, sedangkan tiga lainnya masih jadi buron.

“Dua orang sudah diamankan sebagai tersangka, yaitu inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH diduga pengedarnya,” terang Kapolda.

“Sementara 2 rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO dan satu orang lagi, BR, sebagai penyuplai yang di Surabaya juga sudah jadi DPO,” jelas Irjen Nana. (sattu)

Trending di Hukum