Makassar – Polres Pelabuhan mengamankan dua pelaku pembawa sabu sebanyak 21 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Selasa (8/2/22).
“Petugas Polres Pelabuhan melakukan pengungkapan sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp 21 miliar,” ungkap Kapolda.
Kapolda mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan berpatroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, pada Jumat (4/2) lalu.
“Saat pemeriksaan di kapal ekspedisi pelabuhan itu, akhirnya dibongkarlah sebuah kapal,” tutur Nana.
Kapal yang dimaksud Nana merupakan Kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar.
“Saat memeriksa sebuah truk, ditemukanlah barang yang mencurigakan,” kata Nana.
Lanjut Kapolda, truk ini mengangkut tiga dos berisi 21 kilogram kristal bening yang diduga sabu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku, sedangkan tiga lainnya masih jadi buron.
“Dua orang sudah diamankan sebagai tersangka, yaitu inisial AA yang membawa barang haram itu sementara BH diduga pengedarnya,” terang Kapolda.
“Sementara 2 rekan AA yang bertindak sebagai kurir sudah DPO dan satu orang lagi, BR, sebagai penyuplai yang di Surabaya juga sudah jadi DPO,” jelas Irjen Nana. (sattu)