Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Bawa Miras Ratusan Botol, Mobil Pickup Plat Palembang Diamankan Polisi

Avatar Of Waredbadge-check


Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Perbesar

Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

– Polsek Talang Empat Tengah (Benteng) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Total sebanyak 216 botol yang terbagi atas 17 dus miras berhasil diamankan tim yang dikomandoi Kapolsek Talang Empat AKP Budimansyah.

“Ini hasil dari gelar KRYD (Kegiaan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai langkah pencegahan tindak pidana,” ujar Kasubsi Penmas Aipda Farizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/22)

Diceritakan, pengungkapan berhasil dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tentang adanya mobil yang diduga membawa miras.

Dan benar saja, tim Polsek Talang Empat berhasil mengamankan mobil jenis Pick Up dengan plat nomor BG-9894-EB yang saat diperiksa membawa miras sehingga langsung diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, sopir pickup inisial La (28) mengaku, ratusan botol miras tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten ,” pungkas Farizal. (Tb/red).

Facebook Comments Box

Trending di Hukum