Bengkulu – Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu membahas hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Kota Bengkulu dan Raperwal tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto bersama anggota Komisi ini juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bengkulu dan Dinas terkait, Selasa (1/11/22)
Ketua DPRD Kota Suprianto menyoroti catatan atau evaluasi dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Saya harap catatan Gubernur ini dapat menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program pemerintah Kota yang sudah di Jalankan,” ujar Suprianto yang juga Ketua Banggar.
Diakhir, Suprianto mengimbau rapat ini bisa menghasilkan keputusan bersama. (red/adv)
